Polres Lamandau – Personil Polsek Delang Aipda epenson selaku Kanit samapta Polsek Delang beserta piket Fungsi melaksanakan kegiatan patroli Rutin sekaligus Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Delang.
Selasa (15/03/2022).
Adapun lokasi Patroli dan Operasi Yustisi diantaranya di sekitar pasar kudangan, warung warung makan dan pertokoan di kelurahan kudangan dengan sasaran Kerumunan Masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan Patroli tersebut Kapolres Lamandau AKBP Aruf Budi Purnomo, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, mengatakan ditemukan adanya kerumunan masyarakat dimana pada tempat tersebut terdapat beberapa Masyarakat yang sedang nongkrong sehingga personil melakukan himbauan sekaligus arahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan menyarakan kepada pihak pemilik kedai/warung agar tidak membuka kedai/warung hingga larut malam untuk menghindari terjadinya kerumunan serta menyarankan agar Masyarakat tersebut membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.”Pungkas Kapolsek.(Edj).