Polsek Cempaga memberikan sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa Patai

Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, Posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Desa Patai memberikan sosialisasi

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi, Minggu (18/07/2021) pagi.

“Jadi berlokasi di Pasar Desa Patai, Polsek Cempaga yang didampingi Kepala Desa Patai, Babinsa dan Satgas Covid-19 mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

“Kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan bagi semua lapisan kini merupakan sebuah kewajiban walaupun yang bersangkutan sudah divaksinasi Covid-19 sekalipun,” tegasnta.

Dwi menerangkan, penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak aman ketika berinteraksi merupakan sebuah upaya untuk mempercepat penanggulangan pandemi yang belum berakhir hingga kini.

“Disamping mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, kami juga membagikan masker gratis kepada pengunjung ataupun penjual yang berada di Pasar Desa Patai,” pungkasnya.(b’ker21)

Pos terkait