Menjaga lingkungan tetap sehat, Bhabinkamtibmas sosialisasikan larangan karhutla

Polres Lamandau – Guna antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas, Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi karhutla di Desa Wonorejo, Rabu (4/8/2021).

Dengan akan berakhirnya musim penghujan Bhabinkamtibmas bersiap – siap mengantisipasi datangnya musim kemarau, di mana pada musim kemarau di wilayahnya sering terjadi kebakaran hutan maupun lahan, agar kejadian karhutla tidak terulang Kembali seperti tahun tahun sebelumnya, sosialisasi pencegahan karhutla dilaksanakan oleh Bripka Gatot Kusuma.

Soasialisasi larangan Karhutla di sampaikan kepada perangkat Desa Wonorejo dan masyarakat agar di musim kemarau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena memiliki potensi menimbulkan bencana kebakaran.

Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan mengantispasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat semakin paham akibat yang di timbulkan jika nekat melakukan pembakaran hutan maupun lahan, selain dapat mendatangkan bencana kebakaran pelaku pembakaran juga dapat di kenakan sanki pidana sebagaimana telah di atur dalam peraturan perundang – undangan maupun dalam peraturan daerah.

Untuk di ketahui bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan telah di terbitkan, mengisyaratkan keseriusan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berada di wilayah Kalimantan Tengah, tambahnya.

“ Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan,” tutup Kapolsek (MP)

Pos terkait