Polres Lamandau – Mengajak warga masyarakat untuk menjaga lingkungan terbebas dari bencana kebakaran Hutan dan Lahan Sat Binmas Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla di Desa Kujan, Kabupaten Lamandau, kalteng, Rabu (4/8/2021).
Kasatbinmas Polres Lamandau AKP Dartono, melaksanakan Sosialisasi karhutla di Desa Kujan menjelang datangnya musim kemarau, dimana Sebagian masyarakat masih menerapkan berladang dengan cara membakar pada saat musim kemarau tiba.
“Sosialisasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar dapat menimbulkan bahaya kebakaran, kerusakan ekosistem dan pencemaran udara yang bisa mengganggu Kesehatan manusia dan makluk hidup lainnya,” ungkapnya.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kasatbinmas juga menyampaikan, Sosialisasi karhutla di lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat melakukan aktifitas pertanian, mengingat berladang dengan cara membakar sering kali api tidak bisa di kendalikan dan api menjalar kemana – mena, sehingga menimbulkan korban, baik korban terhadap hutan maupun tanaman milik orang lain.
“Harapan dari kegiatan ini adalah semakin tinggi nya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar yang dapat mengganggu lingkungan,” Pungkas AKP Dartono.
Lanjutnya, Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polres Lamandau salah satunya adalah adanya peran serta dari masyarakat dan bekerjasama yang baik dengan semua pihak. (MP)