BARITORAYAPOST.COM (Murung Raya) – Kepala Desa Tumbang Baloi Qomarudin Hamka bersama seluruh perangkat dan warga desa ingin segera menyelesaikan polemik yang terjadi antara desanya dengan pihak pemegang ijin IUPHHK-HA an PT Samudera Rezeki Perkasa (PT SRP.red).
Saat ditemui awak media di Puruk Cahu Qomarudin Hamka mengatakan kedatangannya di Kota Puruk Cahu adalah untuk menyampaikan hasil rapat dan koordinasinya bersama seluruh masyarakat desa terkait masih belum adanya penyelesaian dan itikat baik dari pihak perusahan yang beberapa waktu lalu sempat dimediasi oleh pihak pemerintah daerah bersama pihak DAD setempat.
“Ya, tadi saya sudah menyurati pihak DAD Kabupaten Murung Raya, untuk menanyakan kelanjutan dari permohonan kami sebelumnya tentang tindakan PT SRP yang meresahkan warga desa kami,” kata Hamka sapaan akrab Kades Tumbang Baloi ini, Rabu (13/10/2021).belum lama.
Dijelaskannya bahwa saat ini desakan dari masyarakat adat yang ada di desanya terhadap tindakan pihak perusahan tersebut semakin kuat dirasakannya. “warga terus menanyakan kepada kami, mereka minta keadilan atas perlakuan pihak perusahan. Saya pun merasa serba salah di satu sisi Bupati Mura Pimpinan saya, disisi lain masyarakat saya ditindas,” jelasnya lagi.
Dalam surat tersebut dirinya menegaskan bahwa dalam kurun waktu satu Minggu kedepan sejak surat tersebut dilayangkan terhitung 12 Oktober 2021 pihaknya bersama masyarakat adatnya akan mengambil langkah tegas dengan akan memasang Hinting Pali.
“Kami akan memasang Hinting Pali di jalan akses desa dengan perusahan PT SRP dan akan mendenda adat perusahan tersebut sampai permintaan atau tuntutan kami bisa dipenuhi oleh pihak perusahan,” tegasnya.
Secara terpisah Ketua DAD Murung Raya melalui Ketua III DAD Mura Bertho Kuling Kondrat kepada media http://Baritorayapost.com via pesan WhatsApp, Kamis (14/10/2021) membenarkan DAD ada menerima surat dari kades Tumbang Baloi tertanggal 12 Oktober 2021 untuk menanyakan tindak lanjut surat laporan mereka, saat ini DAD belum memberi jawaban karena belum mendapat arahan ketua umum DAD yang masih ada kegiatan luar daerah, pada saatnya akan kita informasikan, tandasnya. (As-Tim/Red/BRP).