baritorayapost.com,BARABAI – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyelenggarakan pelayanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara gratis. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin, 23 Juni, hingga Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Pasar Agrobisnis Barabai.
Layanan gratis ini merupakan inisiatif pemerintah daerah melalui unit metrologi legal untuk melindungi konsumen dan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Tujuannya adalah memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap aktivitas jual beli di pasar.
Kepala Bidang Perdagangan, Aris Waluyo, melalui Penanggung Jawab Teknis Unit Metrologi Legal, M. Djauhari, menjelaskan bahwa pelayanan ini tidak hanya menargetkan peralatan milik pedagang pasar, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum atau instansi lain yang ingin mengajukan permohonan uji tera.
“Selama dua hari ini, sudah lebih dari 20 alat ukur yang dilakukan tera ulang, dan jumlahnya masih terus bertambah,” ujar Djauhari pada Selasa (24/6).
Djauhari juga mengajak para pelaku usaha di sekitar Pasar Agrobisnis untuk memanfaatkan kesempatan pelayanan gratis ini.
Menurutnya, tera ulang gratis ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap alat ukur yang mereka gunakan, sehingga menciptakan iklim perdagangan yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tera ulang ini merupakan salah satu bentuk pengawasan rutin terhadap alat ukur, yang diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan jujur di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(mask95).







