baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. M. Reza Prabowo, S.IP., MPA, menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Rakor yang berlangsung sejak pagi hingga petang tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai pelaksanaan program dan kegiatan agar semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dr. M. Reza Prabowo, S.IP., MPA menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak pembinaan dan masukan yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Baru pertama kalinya kita mendapatkan stressing seperti ini dan kita mendapatkan pembinaan-pembinaan untuk perbaikan di kemudian hari,” ujar Reza.
Menurutnya, sektor pendidikan juga menjadi bagian yang harus terus diperhatikan, khususnya dalam pemenuhan berbagai kebutuhan sekolah yang berkaitan dengan pengadaan maupun penggunaan anggaran.
Ia menegaskan pentingnya meningkatkan ketaatan, kepatuhan, ketelitian dan kecermatan dalam setiap proses pengelolaan program maupun kegiatan pendidikan.
“Kalau dari sektor pendidikan, karena kita banyak menyediakan kebutuhan-kebutuhan sekolah, terkait dengan pengadaan modal, itu juga harus ada ketaatan, kepatuhan dan harus teliti serta jeli terkait aturan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait program pendidikan yang akan dievaluasi setelah adanya masukan dalam rakor tersebut, Reza menjelaskan bahwa fokus perbaikan diarahkan pada pelaksanaan program tahun 2024 dan 2025.
“Untuk sementara, ini fokus untuk tahun 2024 dan 2025, perbaikannya,” katanya.
Ke depan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembinaan tersebut dengan memperkuat pelaksanaan program pendidikan yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah.
Dr. Reza menyebut salah satu perhatian pemerintah daerah adalah pelaksanaan program Kartu Kalteng Berkah, termasuk pemenuhan berbagai kebutuhan yang menunjang proses pembelajaran di sekolah.
“Langkah konkretnya, kita melaksanakan visi misi Pak Gubernur. Kita untuk Kartu Kalteng Berkah, kemudian kebutuhan-kebutuhan terkait dengan pembelajaran kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil rakor ini diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi jajaran Dinas Pendidikan untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya peserta didik di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya pembinaan dan evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan program dan anggaran pendidikan dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Lsy/BRP)









