Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Bartim Terkait Kebijakan Pemerintah Melakukan Perubahan Hari Pasar

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Begini yang disampaikan Wahyudinnoor, SP. MP selaku anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah terkait adanya himbauan di pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan perubahan Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah yang menjadi perbincangan publik.

Politisi dari Partai PKB ini mendukung Pemerintah daerah (Pemda) dalam perbaikan dan pengelolaan namun tidak harus mengubah hari Pasar Mingguan yang secara umum tempat berputarnya perekonomian masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

“Kita mendukung pemerintah daerah dalam hal ini dinas perdagangan, dalam rangka penataan pedagang pasar Ampah, itulah yang memang kita harapkan sehingga Pemda bisa menghasilkan penghasilan-penghasilan daerah melalui pengelolaan pedagang, baik pedagang yang ada di trotoar maupun yang pedagang mingguan ataupun pedagang yang tidak punya lapak resmi,” ucap Wahyudinnoor kepada awak media via handphone, Selasa (11/01/2022).

Menurutnya Pemda itu esensi kita bahwa kita sangat mendukung dari Pemda dalam hal ini namun yang menjadi persoalan adalah, terpisah antara hari pasar dengan penataan pasar. Artinya kita berharap fokus memerintah adalah penataan pasar tanpa merubah hari pasar.

“Jadi kita fokus dulu bahwa hari pasarnya seperti yang diinginkan oleh masyarakat pada umumnya supaya tentram, tapi pemerintah yang mengelola pasar tersebut sehingga pegawai disiplin dengan pekerjaannya, tidak berkeliaran,” paparnya.

Pos terkait