Perubahan Jadwal Pasar di Bartim Menuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasannya!.

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Sejak diberlakukannya himbauan dan perubahan jadwal Pasar Mingguan yang berada di kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah yang sudah diterapkan baru-baru ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Hal tersebut menjadi perbincangan hangat yang beredar di media sosial dan sampai terpublikasi bahkan sejumlah pejabat dan para tokoh memperbincangkan surat yang beredar tersebut.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam surat terkait jadwal dan himbauan berdasarkan surat Himbauan Nomor: 510/686 / Disdagkopukm. II / 2021 Menindaklanjuti sosialisasi pemindahan jadwal Pasar mingguan Beringin Ampah dan menutup pasar Mingguan Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang yang sudah dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2021, secara tertulis menyebutkan:

Dengan ini dihimbau kepada :

  1. Pedagang Pasar Mingguan Beringin Ampah agar tidak diperkenankan lagi berdagang pada tiap hari Jumat dan dipersilahkan berdagang pada Pasar Mingguan tiap hari Senin.
  2. Bagi Pedagang Pasar Mingguan Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang tidak diperkenankan membuka lapak dagangan pada Pasar Mingguan hari Senin, dan dipersilahkan membuka lapak setiap hari sebagai Pasar Harian namun tidak diijinkan membuka lapak di luar lokasi pasar.
  3. Himbauan ini berlaku sejak hari Senin tanggal 3 Januari 2022.

Adapun sejak diterapkannya Petugas Gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Didagkop UKM), Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bartim menertibkan para pedagang Pasar Mingguan yang akan berjualan di pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Senin (10/01/2022).

Pos terkait