Koordinasi Terkait LHP BPK-RI, DPRD Pulpis Kunjungi DPRD Kapuas

Kuala Kapuas, baritorayapost – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau berkunjung ke DPRD Kabupaten Kapuas, jumat 13/5/2022.

Bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Kasubag akuntansi & pelaporan, Saifuni effendi, SE didampingi pengelola media center DPRD Kabupaten Kapuas, harry saputra menyambut kedatangan rombongan anggota DPRD Pulpis yang dipimpin oleh H. Ahmad Jayadikarta, S.IP.

Bacaan Lainnya

Ketua rombongan DPRD Pulpis ini menjelaskan, sebagaimana tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Tujuan kami ke DPRD Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rekomendasi LHP BPK-RI. Dari LHP BPKRI tersebut terdapat beberapa rekomendasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang penting kami tindaklanjuti,” ujar H. Ahmad Jayadikarta.

Sementara itu pihak Setwan DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

“Berhubung pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas lagi Dinas Luar, kami hanya memfasilitasi saja,” pungkas Saifuni Effendi singkat. (Rahmad/BRP)

Pos terkait