Baritorayapost.com, Kuala Kapuas – Dalam rangka menggali informasi bagaimana pembiayaan pemerintah daerah terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Bertempat di ruang Komisi IV DPRD Kapuas, Kamis 25 Agustus 2022, pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Rosihan Anwar bersama Sekretaris komisi Sera Sintanola dan anggota Bendi, dihadiri jajaran BPJS Kabupaten Kapuas.
“Pertemuan hari ini dengan BPJS Kesehatan bahwa Komisi IV meminta informasi bagaimana pembiayaan pemerintah daerah terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembayarannya dari APBD itu berkurang dari sekitar 58.000 hanya tinggal sekitar 43.000,” kata Rosihan kepada awak media usai pertemuan.
Dijelaskan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memang untuk pembayaran PBI itu ada 2, yakni yang melalui APBD dan APBN.
“Tapi dari 58.000 itu ada pergeseran yang menjadi tanggung jawab dari APBN sebanyak 15.629, nah hari ini BPJS mengutarakan bahwa untuk pembayaran iuran PBI sampai Desember 2022 aman tidak ada masalah,” ucap Rosihan Anwar.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya memikirkan bagaimana nanti untuk penerima PBI di tahun 2023 mendatang. “Apakah dia mutasi tambah atau mutasi kurang kita masih belum tahu, tentunya informasi dari Pemda dan OPD terkait Dinas Dukcapil dan Dinsos,” ungkapnya.
Ia berharap mudah mudahan dalam pembahasan anggaran nantinya bisa mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat kecil yang tersebar di 17 kecamatan yang akan diupayakan.
“Tadi ada masukan dari teman komisi 4 dan OPD, agar BPJS bisa diusahakan dari Forum Komunikasi CSR oleh karena itu kami merekomendasikan BPJS ketemu dengan komisi lain yang membawahi perusahaan atau dalam hal ini komisi dua DPRD Kapuas,” katanya.
Mungkin, lanjut dia dengan masukan ini BPJS akan membuat suatu permohonan untuk dibicarakan ini kepada komisi II DPRD Kapuas.
“Pertemuan ini tidak lain adalah pertama kita tetap harus membantu masyarakat kecil, dan meringankan beban Pemda terhadap APBD ini. Kalau ini tidak di upayakan dengan idealisme yang kita lakukan sebagai anggota dewan itu, Pemda harus mengeluarkan untuk UHC (cakupan kepesertaan) yang 92 persen itu harus menyediakan Rp54 milyar,” bebernya.
Tetapi dengan adanya terobosan untuk masyarakat kecil dalam sisi Pemda maupun CSR mungkin akan menjadi win win solution. “Beban pemda tidak berat tapi masyarakat terlayani dengan baik. Harapan kami kalangan ekonomi ke bawah bisa tercover semua,” pungkasnya. (Rahmad/BRP)