Lakukan Demo, Ini Tuntutan Petani Plasma Sawit Koprasi BSS Kepada PT.SGM

BARITORAYAPOST.COM, Barito Timur – Petani Plasma Sawit Koperasi Bartim Sawit Sejahtera (BSS) yang didampingi ormas Perkumpulan pemuda dayak (Perpedayak) lakukan aksi demo dan sampaikan berapa tuntutan kepada Perusahaan Sawit Graha Manunggal (SGM) dengan pengawalan Kamtibmas Polres Barito Timur di wilayah desa Luwau Jawuk, kecamatan Paku, Selasa (31/05/2022).

Tuntutan yang disampaikan dengan aksi pemortalan akses jalan tersebut, pihak management PT. SGM mengajak pihak masyarakat untuk mediasi dan mencari titik permasalahan dengan mendengarkan penyampaian tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutan yang disampaikan kepada PT.SGM tercatat sebagai berikut;

  1. Manajemen PT. SGM jangan merekayasa dan memaksa pengurus lama
    Koperasi BSS yang telah berakhir periode kepengurusan dan dipilih tidak sesuai ketentuan untuk tetap menjadi pengurus. Pemilihan pengurus baru koperasi harus melalui Rapat Anggota sesuai dengan aturan yakni UU No.
    25 Tahun 1992, Permenkop UKM RI Nomor 19 PERMEN.KUKM/IX/2015
    dan surat Nota Penjelasan Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Barito Timur Nomor : 973/124 Disdagkopukm.III/2022 Tanggal 27 April 2022 Perihal Penjelasan tentang Rapat Koperasi dan Kepengurusan
    Koperasi Bartim Sawit Sejahtera (BSS)
  2. Pihak manajemen PT. SGM menjelaskan secara benar dan transparan terkait hal sebagai berikut :
  • Jumlah plafon kredit petani plasma
  • Lama masa kredit petani
  • Jumlah angsuran kredit yang sudah dibayar petani
  • Jumlah potongan angsuran kredit petani per bulan
  • Jumlah pendapatan petani per bulan (pendapatan kotor dan bersih)
  • Jumlah biaya operasional pengelolaan kebun plasma petani per bulan
  • Mekanisme pengelolaan dana kredit petani plasma dalam pembangunan
    kebun, termasuk sistim transfer ke rekening petani plasma
  • Jumlah kebun plasma sawit Tahap I, II, III yang sudah dibangun dan yang belum dibangun.

Usai mediasi, saat diwawancarai awak media, Tabat Nalu selaku koordinator aksi yang juga ketua kelompok Tani Plasma Sawit Koprasi BBS mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan pihak management PT.SGM lakukan pertemuan di tanggal 6 Juni 2022.

“Mereka sudah sepakat untuk tanggal 6 nanti terjawab, dan kalau tidak ada kejelasan atau kepuasan dari masyarakat petani plasma maka akan melakukan aksi sampai tuntutan kita terjawab,” ucap Tabat.

Dirinya juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak mendapat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dan tidak dijelaskan secara transparan oleh pihak management.

Kelompok petani di sini keseluruhan se-Bartim berjumlah 22 kelompok Tani khusus plasma PT. SGM menuntut hak-haknya. Harapan kami masyarakat Bartim terus terang kami ingin sejahtera itu saja,” harapnya.

Pos terkait