Baritorayapost.com, JAKARTA-Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri acara penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Ombudsman Republik Indonesia dengan seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/01/2026).
Prosesi penting ini berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1, Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum. Ph.D
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari Bumi Lambung Mangkurat, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili.
Komitmen Menuju Pelayanan Prima
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemko Banjarbaru kepada masyarakat.
”Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap menjadi daerah yang mengedepankan pelayanan prima. Dengan bimbingan dan pengawasan dari Ombudsman, kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat direspons dengan cepat dan standar pelayanan publik kita terus meningkat,” ujar Hj. Erna Lisa Halaby di sela acara.(mask95).








