baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomot urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada pemilihan serentak 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan halaman kantor KPU Barito Timur, Senin (23/09/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita, didampingi Anggota dan Sekretaris, hadir tiga pasang calon, pengurus partai pengusung, Sekda, Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam acara berawal pembukaan bersama – sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan jingle Pilkada Barito Timur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur secara resmi menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) usai dilakukan pengundian, menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November 2024.
Ketua KPU Bartim menyampaikan, penetapan ketiga Paslon masing masing, dengan hasil resmi pencabutan Nomor Urut 1 Pasangan M Yamin – Adi Mula Nakalelu (YA), nomor urut 2 Pancani Gandrung – Raran (PANCARAN), nomor urut 3 pasangan Ariantho S Muler – H. Ahmadi (ARAH).
“Dari hasil verifikasi faktual administrasi perbaikan dari masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap, sehingga lewat rapat Pleno ketiga Paslon Resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, periode 2024-2029, yang akan digelar tanggal 27 November 2024 atau 66 hari kedepan,” pungkasnya. (BRP)