KPU Tetapkan 85.265 Daftar Pemilih Tetap Pilkada Murung Raya

Lima Orang Komisioner KPU Murung Raya Saat Berfoto Bersama Di Depan Aula Demokrasi Kantor KPU Mura. Foto : BRP

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya beberapa waktu yang lalu telah menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mura tahun 2024.

“DPT tercatat 85.265 orang se Kabupaten Murung Raya dengan rincian 44.823 pemilih Laki-laki dan 40.982 pemilih Perempuan, dengan jumlah tempat pemungutan suara 211 TPS di 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 116 desa,” kata Ketua KPU Mura saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024).

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari DPT Pemilu Februari 2024 lalu, “ada penambahan, sekitar 2 ribu orang pemilih,” jelas Okto lagi.

Angka ini mengalami peningkatan setelah dilakukan pemuktahiran data melalui kegiatan Coklit beberapa waktu lalu untuk proses DPS dan DPS Perubahan.

“Kami (komisioner KPU) telah melaksanakan proses pembaharuan data pemilih sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan,” terangnya. (udi)

Pos terkait