Hasil Pilkada Hulu Sungai Tengah: Bang Rizal-Ustadz Rosyadi Unggul Tipis 2.807 Suara

BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada HST 2024. Dalam rapat yang digelar di Aula Hotel Darul Istiqomah Barabai, Senin (2/12/2024) siang, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi, dinyatakan unggul dengan perolehan 74.734 suara sah.

Paslon nomor urut 1, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri, meraih 71.927 suara sah. Dengan demikian, selisih suara mencapai 2.807 suara yang mengukuhkan keunggulan paslon nomor urut 2. Total suara sah mencapai 146.661, sementara suara tidak sah berjumlah 12.465. Tingkat partisipasi masyarakat mencapai 82,03 persen.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU HST, Ardiansyah, yang memimpin pleno, mengapresiasi kelancaran proses rekapitulasi ini. “Alhamdulillah, seluruh proses rekapitulasi perhitungan dan penetapan suara ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Rincian Perolehan Suara di 11 Kecamatan

KPU juga merilis perolehan suara di 11 kecamatan:

  1. Kecamatan Limpasu
  • Aulia-Mansyah: 3.435 suara
  • Samsul-Gusti: 3.323 suara
  1. Kecamatan Batang Alai Utara
  • Aulia-Mansyah: 4.536 suara
  • Samsul-Gusti: 6.018 suara
  1. Kecamatan Batang Alai Timur
  • Aulia-Mansyah: 1.873 suara
  • Samsul-Gusti: 2.055 suara
  1. Kecamatan Batang Alai Selatan
  • Aulia-Mansyah: 8.159 suara
  • Samsul-Gusti: 6.221 suara
  1. Kecamatan Pandawan
  • Aulia-Mansyah: 8.541 suara
  • Samsul-Gusti: 11.523 suara
  1. Kecamatan Labuan Amas Utara
  • Aulia-Mansyah: 7.623 suara
  • Samsul-Gusti: 7.644 suara
  1. Kecamatan Haruyan
  • Aulia-Mansyah: 6.489 suara
  • Samsul-Gusti: 6.111 suara
  1. Kecamatan Labuan Amas Selatan
  • Aulia-Mansyah: 8.751 suara
  • Samsul-Gusti: 7.675 suara
  1. Kecamatan Hantakan
  • Aulia-Mansyah: 3.307 suara
  • Samsul-Gusti: 3.445 suara
  1. Kecamatan Batu Benawa
  • Aulia-Mansyah: 5.219 suara
  • Samsul-Gusti: 6.446 suara
  1. Kecamatan Barabai
  • Aulia-Mansyah: 13.994 suara
  • Samsul-Gusti: 14.273 suara

Usai penetapan, KPU HST memberi waktu 3×24 jam bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami siap menghadapi proses lanjutan jika ada gugatan,” tambah Ardiansyah.

Hasil ini menjadi akhir dari proses panjang Pilkada HST 2024. Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya, termasuk pelantikan pasangan terpilih jika tidak ada gugatan yang diajukan.(**).

Pos terkait