Kepala Desa Danau Usung, Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Abdulsomat dan Putri Sadri

Pernikahan
Kepala desa danau usung, Rahmad bersama Sekretaris BPD Desa danau usung, imam santopo berserta isteri dan ketua RT 03 desa danau usung, Kecamatan Murung, menghadiri pesta pernikahan Putra Abdulsomat dan putri Sadri.

Puruk Cahu, Baritorayapost – Kepala Desa danau usung, Rahmad bersama Sekretaris BPD Desa Danau Usung, Imam Santopo berserta isteri dan Ketua RT 03 desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) menghadiri pesta pernikahan Putra Abdulsomat dan Putri Sadri.

Repsesi pernikahan tersebut berlangsung di rumah mempelai perempuan, Jalan Bhayangkara, desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Minggu (08/05/2022).

Bacaan Lainnya

Abdulsomat dan Sadri, resmi mempersunting pujaan hatinya, tepat pukul 08.25 WIB sampai selesai, yang dihadiri langsung oleh kepala Desa dan BPD, Ketua RT 03, serta seluruh tamu undangan yang hadir, yang langsung disambut oleh Abdulsomat dan Sadri yang merupakan ayah kandung dari kedua mempelai laki-laki dan perempuan.

Kepala desa Danau Usung, Rahmad beserta BPD, ketua RT 03, yang turut hadir memberikan ucapan selamat kepada kedua memplai serta mendoakan agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warrohmah.

“Kami mendoakan pasangan kedua memplai, pengantin ini dapat membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warohmah. Semoga pasangan ini dapat berkekalan hingga akhir hayat,” doa dari kepala desa dan aparat desa.

Rahmad, pada kesempatan itu juga berpesan kepada kedua mempelai untuk dapat saling menghargai dan menghormati dalam menjalankan bahtera rumah tangga, serta senantiasa berbagi dalam suka maupun duka.

“Menjalani hidup rumah tangga itu, ada suka dan dukanya, dan pula ada lika-likunya. “Tuturnya.

Dalam repsesi pernikahan tersebut, para tamu undang lansung mencicipi makanan yang telah di sediakan oleh keluarga kedua memplai, tampak hadir juga sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda desa danau usung, hingga undangan Puruk Cahu Sebrang. (Asw/BRP).

Pos terkait