Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining Membuka Secara Langsung Rakor Pokja PPS Tahun 2024

baritorayapost, PALANGKA RAYA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).

Rakor yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Agustan Saining, dengan diikuti oleh para kelompok kerja percepatan perhutanan sosial yang berasal dari kabupaten se-Kalteng.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulisnya, Agustan Saining mengatakan bahwa, Program Perhutanan Sosial ini memiliki lima skema, diataranya, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan. Skema tersebut berdasar pada Pembangunan Kehutanan yang berbasis masyarakat sosial.

“Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita semua, ujar Agustan.

selain itu, peningkatan kapasitas kelembagaan, kawasan dan usaha kelompok masyarakat perhutanan sosial harus terus kita redam, agar masyarakat mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan upaya tersebut diatas yang dijelaskannya, ia optimis jika dalam pemberdayaan masyarakat akan berjalan dengan baik, maka dari itu ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi akan bisa terwujud, terutama untuk masyarakat Kalimantan Tengah.

Ditambahkannya bahwa “Ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan adalah program kita bersama, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, kita sebagai pembina dan pengarah masyarakat, akan terus mendorong pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya berharap kepada Perangkat Daerah, LSM/NGO dan Lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini, agar bisa berkolaborasi dalam menyusun konsep perencanaan kegiatan yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing, guna mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif, ”tutupnya. (BRP)

Pos terkait