baritorayapost.com, JAKARTA – Selama 2 (dua) pekan terakhir jajaran Satreskrim Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 600 gram narkotika jenis sabu sabu dan 5 orang tersangka yang di duga sebagai bandar sabu.
Keberhasilan ini di sampaikan dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang dilaksanakan di Kantor Polsek Senen Jl. Stasiun Senen Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).
Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol. Resa F. Marasabessy, B.S.C., S.I.K., M.Si. didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP. Sam Suharto, S.H. M.H. dan Kanit Reskrim Polsek Senen AKP. Ganang Agung Hartanto, S.I.K.
Diawal rilisnya, Kapolsek Senen Kompol. Resa F. Marasabessy menyampaikan bahwa Polsek Senen telah mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan 4 perkara diwilayah hukum Polsek Senen.
“Kami mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan 4 perkara” Ungkapnya.