2 Pekan Polsek Senen Berhasil Amankan 600 gram Sabu dan 5 Tersangka Bandar Narkoba

Sabu sabu
Kapolsek Senen Kompol. Resa F. Marasabessy, B.S.C., S.I.K., M.Si. saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang berhasil di amankan jajarannya selama dua pekan terakhir, Senin (3/10/2022). Foto: Ria/BRP

Dalam kurung waktu 2 mingggu Polsek Senen berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 600 gram.

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu sebanyak 600 gram yang berhasil disita dari 5 tersangka Bandar sabu yang juga telah diamankan di Polsek Senen. Foto: Ria

“kita ungkap dalam waktu kurang lebih 2 minggu, kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total hampir 600 gram” Lanjutnya.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

“Untuk kasus yang pertama, kami dari Polsek Senen mengamankan tersangka dengan inisial H di Jl. Senen dalam IV Senen, dengan total BB yg diamankan 550,59 gram” Jelas Kompol. Reza dalam rilisnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Senen AKP. Ganang Agung Hartanto menambahkan telah mengamankan 3 LP lagi dengan 4 orang tersangka.

“Kita juga mengamankan 3 LP lagi dengan tersangka I alias B untuk jumlah yang diamankan 32, 376 gram, selanjutnya MFS total barang bukti 4 gram dan yang terakhir mengamankan tesangka 2 orang inisial MGP dan DP dengan jumlah 5,4 gram” Jelas AKP. Ganang.

Dari penangkapan tersebut total ada 5 orang pelaku yang diamankan yakni inisial H, I, MFS, MGP dan DP yang semuanya berhasil di amankan diwilayah hukum Polsek Senen.

Akibat perbuatannya kelima pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 UU R I. No.35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara. (Ria/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait