Babinsa Koramil 02/Haruai Penegakan Disiplin dan Sosialisasikan PPKM level 3

BARITORAYAPOST.COM (Tabalong)- Penegakan disiplin dan sosialisasi dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 3 dengan menyasar tempat keramaian seperti pasar tradisional terus dilaksanakan satgas Covid-19 Kecamatan Bintang Ara. Jumat (03/09).

Sosialisasi dan penegakan disiplin kepada para pedagang dan pembeli agar tetap tertib dan disiplin protokol kesehatan saat beraktivitas di Pasar Desa Borum.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi diberikan terkait saat ini Kabupaten Tabalong memberlakukan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 kepada Masyarakat.

Kemudian penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati no : B-1639/Disperindag/188.55/07/2021 tentang PPKM Level 3 pada Kegiatan perdagangan dan jual beli di kabupaten Tabalong.

Danramil 02/Haruai melalui Babinsa Koramil 02/Haruai Pelda Basuki mengatakan pelaksanaan kegiatan ini untuk untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 3. Tujuannya untuk memberikan pemahaman khususnya kepada para pedagang dan pembeli agar tertib dan disiplin di masa pandemi Covid-19.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan tidak adanya pelanggaran, sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Tabalong, di Bintang Ara khususnya” ujar Babinsa.

Operasi penegakan disiplin melibatkan Koramil 02/Haruai, Polsek Bintang Ara, Kasi trantib Kecamatan Bintang Ara dan aparat desa Borum. (Pendim1008).

Pos terkait