Bawa Kabur Uang 22 Juta, Pelayan Toko di Tangkap Polisi

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Diduga membawa kabur uang milik Jamhari sebesar Rp. 22 juta, pelayan toko di Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, berinisial M (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah, Rabu (6/10/2021).

Peristiwa tindak pidana pencurian tersebut dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin saat dikonfirmasi awak media ini, melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/10/2021).

Bacaan Lainnya

Iptu Rozikin menjelaskan kronologis bermula pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib, pelaku yang berada di toko menelpon korban untuk memberitahukan bahwa uang sebesar Rp. 22 juta hasil penjualan drum akan ditransfer ke rekening korban.

” Namun, setelah dicek oleh korban melalui SMS banking tidak ada masuk. Setelah itu, korban mencoba menghubungi pelaku melalui ponselnya, tetapi ponselnya tidak aktif, ” ucap Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin

Pos terkait