Bawa Kabur Uang 22 Juta, Pelayan Toko di Tangkap Polisi

Karena tidak ada kejelasannya, lanjut Kapolsek, selanjutnya korban menghubungi salah satu karyawan toko, yakni Wahyun, untuk menanyakan apakah pelaku sudah tiba di toko, dan apakah uang dari hasil penjualan drum ditoko sudah ditransfer pelaku.

Kemudian, Wahyun, bilang kepada korban, bahwa pelaku katanya sudah mengirimkan uang tersebut kepada korban.

Bacaan Lainnya

” Karena merasa uang tidak ada terkirim, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kahayan Tengah, ” jelas Iptu Rozikim

Setelah menerima laporan, kata Rozikin, unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah langsung mengamankan pelaku di Desa Tanjung Sagalang Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 05.10 wib.

“Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Polres Pulang Pisau dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kepada tersangka disangkakan pasal 372, ” demikian disampaikan Kapolsek.Kahayan Tengah Iptu Rozikin. (BS/Red/BRP).

Pos terkait