Porlesta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas kelurahan Bukit Tunggal polsek pahandut polresta Palangkaraya Bripka Riswanto Mediasi bertetangga di jalan Tingang 25 kel Bukit Tunggal kota Palangkaraya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut, Babinsa kel Bukit Tunggal,Bhabinkamtibmas kel Bukit Tunggal, Ketua RT 5/3 Idea Renjo dan Kedua belah pihak yang berselisih.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal mengatakan kehadirannya adalah untuk mendekatkan diri antara Polri dan Masyarakat guna meciptakan rasa aman dan Kehadiran Polri khususnya Bhabinkamtibmas selalu benar benar di Rasakan oleh warga binaanya.
“Dalam kesempatan tersebut, kami menengahi permasalahan yang timbul karena mis komunikasi.dengan di pertemukan kedua belah pihak agar ada titik temu karena merasa paling benar sendiri dan dengan di buatkan surat pernyataan untuk kedua belah pihak akan menjadi tolak ukur untuk menjaga perbuatan yang bisa menyinggung perasaan orang lain dan tidak mengulangi,”ujarnya, Kamis (25/11/2021) siang.
“Dalam kegiatan tersebut, Kami mengajak untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 yaitu 5 m yaitu wajib menggunakan masker,menjaga jarak,mencuci tangan dengan sabun,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi,”tutupnya (Tc)