Gerebek Kios Ponsel di Sengaji Hulu, Satresnarkoba Barito Utara Amankan 85,85 Gram Sabu Siap Edar

baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu seberat 85,85 gram brutto. Seorang pria diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Pengungkapan itu terjadi di Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., dalam laporannya menyampaikan, petugas sebelumnya mengamankan satu orang laki-laki berinisial AR (28), warga Kelurahan Melayu.

“Petugas mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga,” ujar Kapolres dalam rilisnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah handphone milik terlapor. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kios ponsel milik terlapor.

Di atas meja kios, petugas menemukan satu buah bungkusan plastik kresek berwarna hitam. Di dalamnya terdapat 2 paket berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing terbungkus plastik klip.

Petugas juga menemukan 3 buah plastik klip kecil kosong bekas sabu, 2 buah plastik klip bening kosong, 1 buah kresek hitam, dan 1 buah handphone merk Vivo warna hitam.

Barang yang diduga sabu tersebut kemudian diuji menggunakan teskit narkotika dengan hasil warna biru tua / positif (+) mengandung Methafetamin. Tes dilakukan dan disaksikan langsung oleh terlapor dan saksi umum.

Terlapor kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Barito Utara masih melakukan pengembangan, termasuk pencarian tersangka lainnya, pemeriksaan saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.(Humasresbarut/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait