Giliran Kantor Yanlik, jadi sasaran Tim gabungan ops Yustisi

Lamandau – Mempertahankan wilayahnya bebas covid 19, Polres Lamandau, Polda Kateng, bersama dengan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi di Arga Mulya, Senin (22/11/21).

Bacaan Lainnya

Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Ops yustisi kali ini dilaksanakan di Puskesmas Arga Mulya, dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pantauan dan pengawasan kepada para penyelenggara Yanlik dan masyarakat, yanlik dan masyarakat terpantau mematuhi prokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dengan benar saat berada di lingkungan kantor.

Padal UKL I Ipda Reza Taufany, SH menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personil Polres Lamandau bersama dengan instansi terkait menjalankan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020, agar masyarakat patuh dan taat menajalankan prtokol Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut menghimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan dan melaksanakan pengecekan sarana prasarana Prokes, tambahnya.

“Ops Yustisi yang dilakukan hari ini mendapati masyarakat patuh dan sarana prasarana Prokes telah tersedia di tempat pelayanan Publik,” tutup Ipda Reza. (MP)

Pos terkait