Baritorayapost – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng kembali mengerahkan penambahan personelnya ke PT. Indo Muro Kencana (IMK). Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pengamanan di wilayah PT. IMK yang berada di Desa Olung Muro Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Minggu (23/10/2022) pagi.
Rencananya dalam beberapa hari Polres Mura akan mengirimkan penambahan personel untuk membantu menjaga situasi di area tambang PT. IMK agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal dan melanggar hukum dengan masuk kedalam area pit PT. IMK, selain melanggar hukum juga dapat membahayakan keselamatan warga itu sendiri dan Perusahaan yang sedang beroperasi.
“Kepada masyarakat diimbau agar tidak memasuki area Pit PT. IMK dengan tujuan mengambil batu yang mengandung emas, selain dapat membahayakan diri sendiri tindakan tersebut juga termasuk tindakan kriminal yang dapat dijerat sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku, perbuatan tersebut juga dianggap mengganggu aktifitas operasional pertambangan yang sah sesuai Hukum dan bisa dituntut serta didenda,” kata Kapolres.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat Mura jangan mudah terprovokasi, termakan isu Hoax yang beredar dimasyarakat karena infotmasi tersebut sengaja dihembuskan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.
“Apabila ada warga yang mengetahui adanya informasi berita Hoax agar selalu berkoordinasi atau menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada petugas yang ada diwilayahnya masing-masing,” pintanya. (van)