Kasat Binmas Polres Lamandau Koordinasi dengan Disperindagkop dan UKM Kab. Lamandau

Polres Lamandau-AKP Dartono kasat Binmas Polres Lamandau Polda Kalteng kali ini berkunjung ke kantor Disperindagkop dan UKM Kab. Lamandau guna berkoordinasi terkait adanya kelangkaan minyak goreng, koordinasi dilakukan untuk mengetahui harga HET, minyak goreng curah maupun kemasan, Jumat (1/4/2022).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

” Untuk minyak curah adalah minyak yang tidak ada label merknya, sedangkan kalau ada merk/labelnya merupakan minyak kemasan” Jelasnya.

“Sedangkan kebijakan harga minyak goreng curah berdasarkan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram” Imbuhnya.

AKP Dartono menyampaikan agar pemerintah Kab. Lamandau bersama dengan Instansi Terkait seperti Kodim, Polres Lamandau dan Sat Pol PP Kab. Lamandau untuk turun bersama sidak ke pasar agar harga minyak goreng dapat stabil dan tidak terjadi kelangkaan.

“Mari kita bersama – sama melakukan sidak maupun operasi pasar agar harga minyak goreng di Kab. Lamandau stabil dan stok pun tercukupi”, Imbuh AKP Dartono.

“Terkait dengan kondisi minyak goreng di Kabupaten Lamandau saat ini, Sat Binmas terus berupaya melakukan himbauan kepada masyarakat dan dsitributor maupun pertokoa dengan tidak melakukan upaya penimbunan dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan memborong minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan. Tutup Kasat Binmas.(Dtn).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait