Satresnarkoba Polres Barsel Ringkus Pemasok Sabu di Desa Baru

Polres Barsel – Terduga pelaku berinisial S (36) pemasok Narkotika jenis sabu di Desa Baru, Buntok, Kalimantan Tengah dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan akhirnya diringkus oleh Satresnarkoba Polres Barito Selatan. Minggu (23/1/2022) pukul 04.30 WIB.

“Penangkapan teradap pelaku ini merupakan respon cepat kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan bisnis barang haram yang dilakukannya,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H., mewakili Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., Minggu (23/1/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Bagus menerangkan, pihaknya di back up Unitresmob Polres Barsel saat dilokasi Desa Baru RT 6 RW 11 berhasil mengamankan pelaku yang dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan ditemukan tiga paket sabu seberat 15,24 Gram yang dibungkus plastik klip bening disimpan di dalam kantong saku celana jeans warna biru bagian depan sebelah kanan berikut satu buah gawai merk Infinix warna hitam, sebelas buah pipet kaca dan satu buah plastik klip bening.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan. Terhadap pelaku akan kita sangkakan asal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maskimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat. (bow)

Pos terkait