Polsek Rungan – Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 melaksanakan patroli dan operasi yustisi malam hari ditempat keramaian, yang ada di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas (gumas), Kalteng. Selasa (5/4/2022) malam.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan patroli dan Operasi Yustisi kali ini adalah tempat-tempat kerumunan yang sering didatangin, dikunjungi oleh warga masyarakat seperti angkringan dan lesehan serta warung warung kopi.
Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar senantiasa disiplin mengikuti aturan Pemerintah yakni Protokol kesehatan dan selalu menggunakan Masker, Rajin mencuci tangan serta Menjaga jarak, memakai hand sanitizer dan menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas ditempat keramaian.
Terutama kepada para pelaku usaha pertokoan dan warung warung harian, untuk senantiasa turut serta menghimbau kepada pengunjung untuk wajib pakai masker, serta menyiapkan sarana/fasilitas mencuci tangan.
Memberikan teguran secara lisan, Humanis, persuasive dan sopan santun terhadap warga masyarakat yang belum taat disiplin Protokol kesehatan, sehingga masyarakat akan lebih menerima, dan memahami tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus mata rantai Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan.
“kita juga menginginkan Pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan Protokol kesehatan,” Tutup Kapolsek.(sp)