Kotim (17/09/2021) – Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng AIPDA Dodik Setiyawan dan BRIGPOL Bayu memberikan imbauan Kamtibmas terkait sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat yang ada di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini pejabat eksekutif bersama Polri bersinergi untuk memberantas Pungutan liar yang masih marak terjadi dalam Kehidupan bermasyarakat di negara Republik Indonesia,yang tanpa kita sadari turut menggerus rasa kemanusiaan serta toleransi hidup bermasyarakat.
AIPDA Dodik menjelaskan bahwa pungutan liar yang dilakukan baik oknum di pemerintahan,instansi pelayanan publik maupun oleh preman tentu menimbulkan kerugian materiil dan moril warga masyarakat dikarenakan Pungutan tersebut diluar ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah dan tidak masuk pajak Pendapatan daerah maupun Negara sehingga hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Yakinlah setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya pungutan liar baik oknum di instansi pelayanan publik, preman atau bahkan Polri akan diberikan tindakan tegas dan sanksi berat maka dari itu dimohon masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan dugaan pungutan liar dimanapun tempatnya kepada Polisi jelas Kapolsek.(Dik-KKyn)









