Kotim (17/09/2021) – Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng AIPDA Hendrawan dan BRIPKA Hermanto, S.H melakukan prosedur kegiatan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi melingkupi beberapa tempat keramaian antara Bank BRI dan komplek pasar di Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan bahwa Polsek Mentaya Hulu berkomitmen akan melanjutkan Operasi Yustisi dan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu sampai ada status pencabutan Operasi Yustisi dari pemerintah pungkasnya.
Anggota Polsek Mentaya Hulu melakukan prosedur kegiatan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi melingkupi beberapa tempat keramaian antara Bank BRI dan komplek pasar di Kelurahan Kuala Kuayan kegiatan tersebut di pimpin oleh Waka Polsek Mentaya Hulu IPDA Muhammad Saidi, “kegiatan Operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Polsek Mentaya Hulu dan Tim Gugus tugas Kecamatan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan ketika dalam bertransaksi di Bank dan beraktivitas di tempat umum yang menjadi pusat berkumpul orang banyak sehingga dapat menekan laju peningkatan kasus Covid 19 di Kecamatan Mentaya Hulu apalagi masa musim penghujan saat sekarang ini” ujar waka Polsek.
Harapan kami kedepan kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Mentaya Hulu agar selalu mentaati protokol kesehatan dan selalu mengikuti anjuran dari pemerintah terkait 5M ( Mencuci tangan, Memakai masker, Menjauhi kerumunan, Menggunakan Sanitaizer, Menjaga jarak ) sehingga virus covid 19 menjadi zona hijau jelas Kapolsek.(Dik-KKyn)