Kotim- Di masa pandemi covid 19 ini semua instansi di kalangan pemerintahan menerapkan prokes covid 19 dilingkungan kerjanya.
Terutama dilingkungan POLRI khususnya di Polsek kota besi menerapkan prokes 19 Seperti yang dilakukan Wakapolsek kota besi IPDA dadang Kohinor melaksanakan pengecekan terhadap seluruh personelnya sebelum melaksanakan Tugas wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan wajib membawa handisinitizer sebagai perlengkapan tambahan dalam berdinas.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Kusean Afandi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi kami dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu syarat wajib sebelum memulai kegiatan dinas dengan cara selalu di cek oleh kanit propam terkait suhu tubuh, cuci tangan dan kewajiban membawa handisinitizer sebagai perlengkapan tambahan dan tentunya menggunakan masker. (Kapolsek Kota Besi)









