baritorayapost.com, PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar Razia kendaraan bermotor (Ranmor) di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, tepatnya di depan pintu Gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau Jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren 1, Kamis (15/9/2022) pagi.
Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil memberikan surat tilang kepada 19 pegguna jalan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Diantaranya, Kendaraan R2 9 pelanggar, R4 8 pelanggar dan R6 sebanyak 2 pelanggar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalulintas pihak Satlantas Polres Pulang Pisau secara rutin melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor (Ranmor). Seperti yang dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan pintu Gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau Jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren 1, Kamis (15/9/2022) pagi.
Dalam kegiatan razia tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil memberikan tilang kepada 19 orang pengguna jalan yang terjaring razia dan melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK serta pelanggaran penggunaan knalpot brong.
” Dari hasil kegiatan razia tersebut, kita memberikan lima surat tilang kepada pengguna jalan dengan jenis pelanggaran SIM 11 Perkara, STNK 2 Perkara, KIR 2 Perkara, Pengesahan STNK 3 Perkara dan Knalpot Brong 1 Perkara.
Dengan barang bukti (BB) SIM 6 lembar Pengesahan STNK 12 ranmor dan barang bukti (BB) Ranmor (R2) sebanyak 1 unit, ” jelas Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono
Kasatlantas berharap dengan dilaksanakan kegiatan razia ini dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan.
” Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh berlalulintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menekan angka Gar Lantas, ” pungkasnya. (BRP).










