Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil dalam membantu upaya mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengedukasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), yang dilakukan oleh para personel Unit Turjawali Satlantas di komplek Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/3/2022) pagi.
Dengan menyambangi para pedagang dan masyarakat di sana, petugas pun mengingatkan akan pentingnya menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, mengingat kasus positif hingga angka kematian masih berpotensi bertambah.
“Mengajak masyarakat agar tetap menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” ungkap Kasat Lantas, Kompol Feriza.
Kasat Lantas yang turut memantau berlangsungnya kegiatan tersebut pun menambahkan, saat menyampaikan imbauan tersebut memang masih ditemukan adanya masyarakat yang belum menggunakan masker, sehingga petugas pun menyampaikan teguran lisan sebagai bentuk kepedulian dan edukasi.
“Virus Corona ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular bahkan dapat menyebabkan kematian, oleh karena itu kami sangat berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya jangan sepelekan prokes terutama dalam hal penggunaan masker,” tegas Kompol Feriza.
Dirinya berharap, agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi prokes, guna membantu upaya mitigasi terhadap Pandemi Covid-19 yang saat ini semakin mengkhawatirkan.
“Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajarannya akan terus berjuang untuk membantu segala upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 saat ini, oleh karena itu kami sangat berharap dengan peran serta dari pihak masyarakat,” pungkas Feriza. (pm)









