Baritorayapost.com, Palangka Raya – Regu 5 Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya melakukan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Personel bergerak menuju lokasi setelah menerima pembagian tugas dari posko BPBD. Setibanya di titik Karhutla, petugas langsung melakukan pemadaman menggunakan satu mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi.
Kondisi lahan gambut yang dipenuhi semak belukar serta angin kencang menjadi tantangan dalam penanganan. Kepulan asap juga masih terlihat pada beberapa bagian lahan sehingga membutuhkan pemantauan dan pendinginan secara berkala.
Padal Regu 5 Iptu Siswanto menyampaikan bahwa pemadaman dan penyekatan dilakukan untuk mencegah api menjalar ke area lainnya.
“Kami terus melakukan pemadaman dan penyekatan pada bagian yang terbakar, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan agar api tidak kembali menyala,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Sabtu (26/9/2026).
Dari sekitar 1,5 hektare lahan yang terbakar, petugas berhasil memadamkan kurang lebih 0,9 hektare. Penanganan belum sepenuhnya tuntas sehingga pemadaman dan pembasahan masih perlu dilanjutkan.
Koordinasi dengan BPBD dan unsur relawan terus dilakukan untuk mendukung penanganan lanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk mengendalikan Karhutla dan mencegah dampaknya meluas ke kawasan sekitar.
(dk_reborn168)









