Cegah Kemacetan, Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan pendampingan dan pengaturan lalu lintas di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 10 Kota Palangka Raya, Kamis (3/3/2022) Pukul 13.30 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Patmor Samapta Aipda Hendri Tri Susilo bersama Briptu Jeki tersebut dilakukan guna mencegah kemacetan arus lalu lintas terkait adanya penebangangan sejumlah pohon di pinggir jalan yang dilakukan oleh Dinas Pertamanan Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya
“Kirim

Hendri mengatakan, penebangan dilakukan terhadap sejumlah pohon berukuran besar yang sudah lapuk dan berada tepat di pinggir jalan sehingga berpotensi tumbang akibat tingginya curah hujan yang disertai angin kencang.

“Penebangan terpaksa dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas diakibatkan tumbangnya pohon yang telah lapuk yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas,” pungkasnya. (bib)

“Header

Pos terkait