Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pahandut Disiplin Laksanakan Prokes Internal

Polresta Palangka Raya – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Markas Komando (Mako) terus dilakukan oleh Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Salah satunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 internal di area Mako Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Pahandut Aiptu Irawan Rizki, Selasa (15/2/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Irawan mengatakan, hal tersebut dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Mako Polsek Sebangau yang kerap menerima kunjungan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan Kepolisian.

“Setiap orang yang memasuki Mapolsek kita periksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” ujarnya.

Irawan menambahkan, seluruh personel Polsek Pahandut juga diwajibkan untuk senantiasa membawa hand sanitizer, untuk dapat digunakan sewaktu-waktu apabila dalam pelaksanaan tugas dilapangan kesulitan untuk menemukan air bersih. (bib)

Pos terkait