Gunakan Publik Address, Satbinmas Polresta Palangka Raya Ingatkan Prokes kepada Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Berbagai kegiatan dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng beserta jajaran guna membantu upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah hukumnya saat ini.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satbinmas dengan mengingatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat pada komplek Pasar Kahayan hingga kawasan pemukiman Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/2/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu pun dilakukan oleh Ipda Narmanto didampingi Ipda Siswanto beserta para personel Satbinmas, dengan menggunakan Armada kendaraan roda empat yang dilengkapi publik address dan pengeras suara untuk menyampaikan imbauan.

“Saat ini Pandemi Covid-19 masih melanda di wilayah Kota Palangka Raya, oleh karena itu diharapkan kepada saudara-saudari sekalian untuk tetap disiplin menerapkan prokes pencegahan resiko penularan Virus Corona saat beraktivitas sehari-hari,” imbau Narmanto.

Dirinya mengungkapkan, meskipun sebagian besar masyarakat Kota Palangka Raya telah menerima Suntik Vaksin Covid-19, resiko penularan Virus Corona masuh dapat terjadi apabila lalai dalam menerapkan prokes saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah.

“Oleh karena itu kami mengingatkan agar tetap untuk menerapkan prokes yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan membatasi mobilitas serta interaksi yang berlebihan,” tuturnya.

Tak hanya menyampaikan imbauan tersebut, ia bersama para personelnya juga turun ke jalan untuk membagikan masker gratis kepada masyarakat yang dijumpai, terutama bagi mereka yang tidak menggunakan masker sembari menyampaikan edukasi.

“Jangan anggap remeh Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, terlebih lagi saat ini di wilayah Kota Palangka Raya terdampak pelonjakan kasus pasien terkonfirmasi positif Virus Corona dan diberlakukannya status PPKM Level 3,” tegas Narmanto.

Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022, memang benar adanya bahwa Kota Palangka Raya telah dinaikkan status PPKM nya dari semula level 2 menjadi level 3, menindaklanjuti dengan terjadinya pelonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Mari turut berjuang membantu segala upaya yang berkaitan dengan penanggulangan Pandemi Covid-19, agar wabah Virus Corona ini dapat segera berakhir dan kita dapat menjalani kehidupan secara normal seperti sedia kala,” pungkas Narmanto. (pm)

Pos terkait