Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Briptu Jhordi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di Kelurahan Bukit Sua Kecamatan Rakumpit, Selasa (8/3/2022) siang.
Jhordi menjelaskan, selain mensosialisasikan Prokes dan 5M, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Menerapkan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya,” tandasnya. (bib)









