Sambangi Warga Bukit Sua, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Briptu Jhordi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di Kelurahan Bukit Sua Kecamatan Rakumpit, Selasa (8/3/2022) siang.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Jhordi menjelaskan, selain mensosialisasikan Prokes dan 5M, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Menerapkan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya,” tandasnya. (bib)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait