Polresta Palangka Raya – Walapun ditengah pandemi Covid-19, situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus tetap pada koridornya.
Menyikapi hal tersebut, disela – sela pemberian sosialisasi tentang protokol kesehatan, aparat penegak hukum ini juga menyebarkan dan menempel stiker imbauan di Jalan Halmahera dan Jalan Riau, Selasa (29/03/2022) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas Kompol I.G.A Rai Putra mengungkapkan, agar semua kalangan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan.
“Ini memang sangat perlu untuk dilakukan mengingat ditengah masa pandemi yang hingga kini belum berakhir tidak sedikit warga menjadi korban pencurian baik itu kendaraan bermotor, Hp atau pun tindak kriminalitas lainnya,” katanya.
“Untuk itu, dengan dipasangnya stiker ditempat – tempat keramaian masyarakat yang dilaksanakan sejumlah personel Satbimmas, ini nantinya bisa diketahui dan dipedomani semua kalangan masyarakat,” pungkasnya.(dk_reborn)









