Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Rakumpit Aiptu Puryanto, Jum’at (25/2/2022) sore.
Sembari menyambangi warga, Puryanto mengingatkan agar warga tetap menerapkan Prokes dan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19.
“jangan pernah lengah dengan senantiasa disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang disekitar kita,” tandasnya. (bib)