Kotim (20/02/2022)-Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah, bertempat di Jalan Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kegiatan pembagian masker dilakukan seiring dengan kembali meningkatnya angka pasien positif covid-19 di wilayah kabupaten Kotim. Menurunnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kedisiplinan prokes seperti halnya memakai masker membuat anggota Polsek Antang Kalang bergerak untuk kembali mensosialisasikan prokes dan memberikan masker kepada masyarakat untuk dipergunakan saat beraktivitas keluar rumah.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi, S.H.,M.M menjelaskan dengan adanya kegiatan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, adalah salah satu upaya untuk mengingatkan kembali masyarakat pentingnya mematuhi prokes apalagi akhir-akhir ini angka positif kembali meningkat di Kabupaten Kotim.
Dengan rutinnya kegiatan pembagian masker, masyarakat kembali menjadi sadar pentingnya menggunakan masker sehingga upaya pencegahan penularan covid-19 di wilkum Antang Kalang dapat terkendali dengan baik. @k_Tk’19