Baritorayapost.com – Polres Sukamara – Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dan penertiban truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang melintasi jalan raya agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, Senin (28/03/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna.,S.H.,S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Agus Yustiaman mengatakan penertiban ini dilakukan guna antisipasi terjadinya kecelakan lalu lintas, terlebih truk pengangkut TBS kelapa sawit yang tidak ditutup bagian atasnya.
“Sudah banyak kita tegur sopir truk sawit yang melebihi tonase dan tidak menggunakan jaring pengaman,” ungkapnya.
“Sejauh ini sosialisasi dan penertiban terus kita berikan agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan terjadinya kecelakan lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan” Pungkasnya. (G&G)