Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melalui Bripka Bakti Utomo Selaku Polmas Desa Baranggo mengamankan giat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 kepada warga terdampak Covid-19 di Kantor Desa Baranggo Kec. tamban catur, Rabu (13/10/2021) Pagi.
Pembagian BLT tersebut di wilayah Kecamatan Tamban Catur mendistribusikan undangan kepada penerima BST sebanyak 86 KPM. Masing-masing keluarga mendapat Rp 300 ribu rupiah.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 warga yang menerima bantuan tetap menerapkan physical distancing.
“Kegiatan monitoring BLT ini merupakan bentuk pengawasan dan pengawalan kita terhadap masyarakat supaya dapat tersalurkan kepada memang masyarakat yang berhak,” tambah Bripka bakti Utomo (Cun)