Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Koramil 1010-05/CLU Terus Gencarkan Operasi Yustisi

TAPIN – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 1010-05/CLU Serma Ali Said bersama Personi Polsek dan Satpol PP tak kenal lelah, tanpa henti-hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Jumat, (22/04).

Serma Ali Said Personil Koramil 1010-05/CLU menjelaskan sebelum melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan, petugas dari Koramil, Polsek, dan Satpol-PP melaksanakan apel pagi kegiatan pengecekan terlebih dahulu, setelah itu menuju sasaran di Jalan Gusti Libi, Margasari hilir.

Bacaan Lainnya

Razia Operasi Yustisi Sesuai Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2022, tanggal 7 Januari 2022, Tentang Pengendalian Pencegahan Covid 19 Varian Omicron serta tindak lanjut Penerapan Peraturan Bupati Tapin (Perbup) No. 40 Tahun 2020 Kabupaten Tapin.

Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Candi Laras Utara.

“Koramil dan Polsek serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19,”jelasnya

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan teguran lisan dengan cara humanis. (red/mask95,brp).

Pos terkait