Polres Kapuas – Demi mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng kian gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat saat patroli malam, Rabu (17/11/2021) malam.
Aipda Arbain dan Aipda Alfrid Gunawan, anggota Polsek Pulau Petak di saat patroli masih menemukan warga yang nongkrong tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan.
“Kami berikan teguran dengan humanis, kami sampaikan juga imbauan dalam penerapan protokol kesehatan, bahwa untuk memutus rantai penyebaran covid-19 masyarakat harus wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun,” jelas Aipda Arbain.
“Kami mengharapkan dengan adanya imbauan dan teguran tersebut masyarakat paham dan mengerti cara pencegahan covid-19 sehingga Kec. Pulau Petak dapat bebas dari pandemi,” harap Arbain lagi. (ver)