Personel Polsek Jelai Sambangi Rumah – Rumah Warga Melaksanakan Sosialisasi Guna Cegah Karhutla

Polres Sukamara – Personel Polsek Jelai Jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (11/09/2021) Pagi.

Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK., MT melalui Kapolsek Jelai Iptu Bambang Eko mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik rawan terjadinya karhutla di mana lahan tersebut adalah daerah gambut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla, karena dampaknya akan sangat merugikan dan membahayakan kesehatan.

“Jangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang luas dan pelakunya dapat dipidana,” pungkas Kapolsek Jelai. (AL).

Pos terkait