Polsek Basarang Rutin Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Ke Warga

Polres Kapuas – Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sosialisasi Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar. Senin (27/09/2021) Pagi.

Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H, melalui Aiptu Indratno dan Bripka Agus E, menjelaskan kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Agus.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Basarang mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.(tb40)

Pos terkait