Polsek Murung Gelar Sosialisasi Saber Pungli Di Kelurahan Puruk Cahu

Personil Polsek Murung Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Puruk Cahu BRIPKA AKHMAD KHOLIL melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Hari Minggu 22 Agustus 2021 Sekitar jam 09.00 Wib.

Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi dan mengingatkan kepada Masyarakat di Kelurahan Puruk Cahu Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” kata IPTU Widodo.

Ia menambahkan, sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tersebut juga dilakukan pihaknya dengan membentangkan spanduk dan foto bersama Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar,” pungkas Kapolsek Murung. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait